Home Terbaru Tembus Rp1 M, Segini Dana yg Dikelola Kepala Desa Setahun!

Tembus Rp1 M, Segini Dana yg Dikelola Kepala Desa Setahun!

Video TVmoka Terbaru Live January 26, 2023 2:34 am

Jakarta, CNBC Indonesia – Akhir-akhir ini ramai kepala desa (kades) memadati Gedung Parlemen Senayan di Jakarta untuk melakukan unjuk rasa. Salah satu tuntutan yg mereka ajukan ialah perpanjangan masa jabatan kepala desa berasal dari yg sebelumnya 6 Tahun menjadi 9 Tahun.

Dari keterangan salah satu kades asal Demak, Jawa Tengah, Supriyanto, alasan mereka menuntut perpanjangan jabatan tersebut karena para kades merasa 6 Tahun bukanlah waktu yg cukup untuk membangun desa dengan baik. Untuk itu, mereka meminta pertambahan masa jabatan supaya para kades tidak buru-buru digantikan dari calon kades yg baru.


Apabila dilihat berasal dari alasan tersebut, salah satu komponen penting untuk membangun desa sebenarnya dapat dilihat berasal dari jumlah anggaran desa yg diberikan kepada para kades, dan juga serta tentu hasil realisasi dan juga serta akibat penggunaannya bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Demo Terbesar di Inggris, Ribuan Pekerja Aksi Mogok Massal

Lantas, sebenarnya berapa anggaran yg diterima para kades di Indonesia di Tahun ini?

Melansir berasal dari situs resmi DJPK Kemenkeu, jumlah dana desa yg digelontorkan berasal dari APBN sebesar Rp 70 triliun. Dana ini dialokasikan kepada 74.954 desa di 434 kabupaten/kota. Pembagian anggaran dana desa untuk Tahun 2023 telah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 201/PMK.07/2022.

Pada Pasal 6 ayat (5) disebutkan bahwa formula pengalokasian dana desa dibagi berdasarkan 4 bagian, yaitu alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan juga serta alokasi formula. Adapun penentuan alokasi dasar bagi setiap desa ditentukan berdasarkan jumlah penduduk masing-masing desa. Di mana paling rendah bagi jumlah penduduk 1 sampai 100 orang yaitu Rp 415.261.000 dan juga serta yg paling tinggi yaitu desa dengan jumlah penduduk lebih berasal dari 10 ribu orang sebesar Rp 788.996.000.

Baca Juga :  Bukan Marc Marquez, Enea Bastianini Prediksi Dua Pembalap Ini yang Bakal Berbahaya di MotoGP 2023

Sedangkan untuk alokasi afirmasi dibagikan kepada desa tertinggal dan juga serta sangat tertinggal yg memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak. Adapun alokasi afirmasi bagi desa tertinggi sebesar Rp 105.688.000 dan juga serta desa sangat tertinggal sebesar Rp 158.532.000.

Sementara itu alokasi kinerja diberikan kepada desa dengan kinerja terbaik yg ditentukan untuk setiap kabupaten/kota. Adapun penentuannya berdasarkan status pemda, dimana bagi pemda yg melakukan penilaian indikator tambahan kinerja menerima sebesar Rp 260.949.000 dan juga serta bagi yg pemda yg tidak melakukan penilaian indikator tambahan kinerja desa menerima sebesar Rp 208.765.000. Sedangkan untuk alokasi formula diberikan dengan porsi sebesar 30% berasal dari anggaran Dana Desa.

Baca Juga :  Terungkap Pembakar Al Quran Paludan Pernah 'Ngobrol' Cabul ke Bocah

Berdasarkan rincian dana desa yg diterima dari 74.954 desa, adapun dana tertinggi yg diperoleh beberapa desa berada di kisaran Rp 1 miliar. Salah satu desa yg menerima dana desa terbesar ialah Desa Tenggulun dengan dana sebesar Rp 1.919.203.000. Sedangkan desa yg menerima dana terendah berada di kisaran Rp 500 jutaan. Namun secara umum, masing-masing desa di Indonesia menerima dana desa sebesar Rp 600-900 juta.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Ribuan Kades Geruduk DPR Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan

(mij/mij)


Sumber Referensi & Artikel : Berbagai Sumber
Saksikan video selengkapnya :